Oleh: aksik | 24 Maret 2020

Perpanjangan Masa Isolasi Diri


Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia tanggal 29 Februari 2020, maka AKS Ibu Kartini Semarang memperpanjang kebijakan self isolation (isolasi diri) sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Untuk Calon Mahasiswa Baru, tetap bisa melakukan Pendaftaran Mahasiswa Baru secara On line di http://aksibukartini.ac.id/pmb/penerimaan/mahasiswa/baru untuk informasi lebih lanjut bisa WA ke 081327478785

lampiran surat self isolatioan

posted by : totok kusumardiyanto


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: