Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia tanggal 29 Februari 2020, maka AKS Ibu Kartini Semarang memperpanjang kebijakan self isolation (isolasi diri) sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Untuk Calon Mahasiswa Baru, tetap bisa melakukan Pendaftaran Mahasiswa Baru secara On line di http://aksibukartini.ac.id/pmb/penerimaan/mahasiswa/baru untuk informasi lebih lanjut bisa WA ke 081327478785
lampiran surat self isolatioan
posted by : totok kusumardiyanto
Tinggalkan Balasan